Pengertian
KBLI Itu Apa, dan Kenapa Kodenya Berubah?
Setiap perseroan punya kegiatan usaha: berdagang kopi, menyewakan gudang, membuka rumah makan. Agar kegiatan itu dicatat dengan nama dan nomor yang sama, Badan Pusat Statistik menyusun satu daftar baku yang disebut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, disingkat KBLI.
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang selanjutnya disingkat KBLI adalah pengelompokan aktivitas ekonomi di Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa ke dalam jenis lapangan usaha.
Badan Pusat Statistik telah menetapkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Sebagian kode KBLI 2020 dipindah, dipecah, atau nomornya dipakai untuk kegiatan lain.
Jadi, kode di akta lama belum tentu masih menunjuk kegiatan yang sama. Ada kode yang tetap, ada yang pindah ke nomor lain, ada yang dipecah menjadi beberapa kode, dan ada nomor lama yang kini dipakai untuk kegiatan yang sama sekali berbeda.
- Peraturan
- Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025
- Ditetapkan dan diundangkan
- Ditetapkan 17 Desember 2025, diundangkan 18 Desember 2025, Berita Negara Tahun 2025 Nomor 1091
- Peraturan lama
- Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku (Pasal 6)
- Masa penyesuaian
- Seluruh penggunaan KBLI yang sudah ada pada masing-masing pengguna KBLI wajib menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Badan ini paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Badan ini diundangkan (Pasal 5)
- Isinya
- 22 kategori berhuruf A sampai V, dan 1.559 kelompok berkode lima digit
Transportasi dan Penyimpanan
- 52 golongan pokok
- 521 golongan
- 5210 subgolongan
- 52109 kelompok: Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
Yang sering disalahpahami. Peraturan BPS itu tidak mewajibkan anggaran dasar memakai kode KBLI. Peraturan itu menetapkan klasifikasinya, sedangkan pemakaian KBLI di luar kegiatan statistik diserahkan kepada peraturan lain:
Penggunaan KBLI dalam kegiatan lain di luar kegiatan statistik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Kewajiban pencantuman KBLI dalam maksud dan tujuan disebut dalam peraturan perizinan berusaha, bukan dalam Peraturan BPS tersebut: Pasal 213 ayat (3) PP 28/2025 dan Pasal 35 ayat (6) huruf g Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 (“pada akta beserta pengesahannya”). Dalam data Pelaku Usaha badan usaha di OSS, daftar KBLI yang sesuai dengan maksud dan tujuan badan usaha merupakan data yang ditarik dari sistem kementerian di bidang hukum (Pasal 32 ayat (5) huruf o dan ayat (7) peraturan menteri itu).
Anggaran Dasar
Di Mana Kode KBLI Tertulis dalam Anggaran Dasar?
Bukalah akta pendirian atau akta perubahan terakhir perseroan Anda, lalu cari pasal tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha. Di situlah kode KBLI tertulis. Dalam contoh akta pendirian di halaman Anatomi Akta, pasal itu adalah Pasal 3.
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
Pasal 3
- 1Maksud dan tujuan. Bidang usaha yang hendak dijalankan perseroan.
- 2Kegiatan usaha. Rinciannya mengikuti KBLI, dengan menyebut tahun edisinya. Akta yang dibuat sebelum KBLI 2025 masih menyebut edisi lama.
- 3Kode dan judul kelompok. Kode lima digit diikuti judulnya, ditulis sama dengan judul dalam KBLI 2025.
Kode lima digit dalam pasal maksud dan tujuan anggaran dasar perlu diselaraskan agar data perseroan pada Sistem Administrasi Badan Hukum (AHU Online) sejalan dengan perizinan berusaha pada Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha memerlukan persetujuan Menteri (Pasal 21 ayat (2) huruf b UU PT).
(1) Perubahan anggaran dasar tertentu harus mendapat persetujuan Menteri.
(2) Perubahan anggaran dasar tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
[…]
b. maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan;
Artinya, mengganti kode di pasal kegiatan usaha berarti mengubah anggaran dasar. Perubahan ini termasuk yang memerlukan persetujuan Menteri, bukan perubahan yang cukup diberitahukan kepada Menteri (Pasal 21 ayat (3) UU PT).
Jebakan
Nomornya Masih Ada, Kenapa Bisa Salah?
Seorang direktur mencocokkan kode di aktanya dengan daftar KBLI 2025. Nomornya ada, jadi ia merasa aman. Padahal nomor yang sama bisa sudah dipakai untuk kegiatan lain. Jebakan ini sulit terlihat karena kodenya sah di KBLI 2025. Yang berubah adalah artinya.
Empat contoh yang bisa Anda periksa sendiri di kotak pencarian:
Kode 52101
Berganti arti- KBLI 2020
- Pergudangan dan Penyimpanan
- KBLI 2025
- Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang
- Padanan 2025
- 52109 Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
Kode 51203
Berganti arti- KBLI 2020
- Angkutan Udara Niaga Berjadwal Luar Negeri untuk Kargo
- KBLI 2025
- Transportasi Antariksa untuk Barang
- Padanan 2025
- 51201 Angkutan Udara Niaga Berjadwal Khusus Kargo
Kode 74201
Berganti arti- KBLI 2020
- Aktivitas Fotografi
- KBLI 2025
- Aktivitas Fotografi Udara
- Padanan 2025
- 74209 Aktivitas Fotografi Lainnya
Kode 56102
Berganti arti- KBLI 2020
- Rumah/Warung Makan
- KBLI 2025
- Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tidak Tetap
- Padanan 2025
- 56101 Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tetap
56400 Aktivitas Jasa Intermediasi Penyediaan Makanan dan Minuman
Kalau usahanya memang warung tenda atau gerobak, 56102 versi 2025 justru bisa tepat. Yang menentukan adalah uraian kegiatannya, bukan nomornya.
Periksa 56102 di pencarianDi AHU Online, bidang usaha yang masih memakai kode lama tampil dengan tanda "Data KBLI Tahun: 2020". Menyesuaikannya berarti mencari padanan 2025 lebih dulu, baru memasukkan kode 2025. Kalau nomor lama langsung diketik ulang, jebakan di atas ikut terbawa.
Langkah
Lalu, Bagaimana Menyesuaikannya?
Mulailah dari akta, bukan dari sistem. Urutan berikut membantu agar kode yang keliru tidak ikut masuk ke akta perubahan.
Catat kode yang sekarang
Salin setiap kode dan judul di pasal kegiatan usaha. Cocokkan dengan data perseroan di AHU Online, yang untuk kode lama biasanya bertanda "Data KBLI Tahun: 2020".
Cari padanannya di KBLI 2025
Gunakan tabel konversi, lalu baca uraian kelompok tujuannya. Satu kode lama bisa pecah ke beberapa kode baru, dan beberapa kode lama bisa bergabung ke satu kode.
Cari di KBLI 2025Putuskan dalam RUPS
Perubahan anggaran dasar diputuskan oleh RUPS. Periksa kuorum dan jumlah suara yang disyaratkan, baik oleh undang-undang maupun oleh anggaran dasar perseroan.
Baca soal kuorum RUPSNyatakan dalam akta Notaris
Perubahan anggaran dasar dimuat atau dinyatakan dalam akta notaris dalam bahasa Indonesia (Pasal 21 ayat (4) UU PT). Kalau perubahan itu tidak dimuat dalam akta berita acara rapat yang dibuat notaris, perubahannya harus dinyatakan dalam akta notaris paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal keputusan RUPS (Pasal 21 ayat (5) UU PT).
Mohonkan persetujuan Menteri
Permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diajukan kepada Menteri, paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal akta notaris yang memuat perubahan anggaran dasar.
Setelah lewat 30 (tiga puluh) hari itu, permohonan persetujuan tidak dapat diajukan lagi kepada Menteri (Pasal 21 ayat (9) UU PT).
Dua tenggat yang berurutan. Bila keputusan RUPS tidak dibuatkan akta berita acara rapat oleh notaris, ada 30 (tiga puluh) hari dari tanggal keputusan RUPS sampai akta notaris, lalu 30 (tiga puluh) hari lagi dari tanggal akta sampai permohonan kepada Menteri.
Pencarian
Kode Usaha Anda Masuk Kelompok Mana?
Ketik kode, atau ceritakan kegiatan usahanya dengan kata sehari-hari. Setiap saran memuat kode lima digit, judul kelompok, dan kategorinya. Sebelum memilih, bacalah uraian kelompoknya. Uraian lengkap biasanya juga menyebut kegiatan yang tidak termasuk, lengkap dengan kode yang seharusnya dipakai.
Kegiatan yang sering ditanyakan
Pencocokan berjalan di perangkat Anda. Ketikan tidak dikirim ke mana pun.
- 52109Pilihan umum untuk kegiatan ini
Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
Kategori H · Transportasi dan Penyimpanan
Kegiatan: Sewa gudang dan pergudangan
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 52101Paling mendekati
Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang
Kategori H · Transportasi dan Penyimpanan
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 52102Paling mendekati
Aktivitas Gudang Dingin
Kategori H · Transportasi dan Penyimpanan
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 52103Paling mendekati
Aktivitas Gudang Berikat
Kategori H · Transportasi dan Penyimpanan
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 68126Paling mendekati
Penyewaan Gudang dan Fasilitas Penyimpanan Mandiri
Kategori M · Aktivitas Real Estat
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 41019Mungkin juga
Konstruksi Konvensional Gedung Lainnya
Kategori F · Konstruksi
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 43120Mungkin juga
Penyiapan Lahan
Kategori F · Konstruksi
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 46420Mungkin juga
Perdagangan Besar Furnitur, Karpet, Perlengkapan Pencahayaan untuk Rumah Tangga, Perkantoran, dan Pertokoan
Kategori G · Perdagangan Besar dan Eceran
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 52104Mungkin juga
Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi
Kategori H · Transportasi dan Penyimpanan
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 52105Mungkin juga
Aktivitas Penyimpanan Barang Berbahaya dan Beracun (B3)
Kategori H · Transportasi dan Penyimpanan
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 52106Mungkin juga
Fasilitas Penyimpanan Sumber Radiasi Pengion
Kategori H · Transportasi dan Penyimpanan
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 52107Mungkin juga
Penyimpanan Mineral Ikutan Radioaktif
Kategori H · Transportasi dan Penyimpanan
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 52291Mungkin juga
Angkutan Multimoda
Kategori H · Transportasi dan Penyimpanan
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 52299Mungkin juga
Aktivitas Penunjang Angkutan Lainnya YTDL
Kategori H · Transportasi dan Penyimpanan
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 71101Mungkin juga
Aktivitas Arsitektural
Kategori N · Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 71201Mungkin juga
Jasa Sertifikasi Teknis
Kategori N · Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 82990Mungkin juga
Aktivitas Jasa Penunjang Usaha Lainnya YTDL
Kategori O · Aktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 28160Mungkin juga
Industri Alat Pengangkat dan Pemindah
Kategori C · Industri
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru) - 33201Mungkin juga
Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan Sistem Industri
Kategori C · Industri
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru)
Pisahkan beberapa kode dengan koma atau spasi. Konversi berjalan di perangkat Anda.
Seluruh padanan diambil dari Tabel Konversi KBLI 2020—2025 terbitan Badan Pusat Statistik. Keterangan kode yang dihapus dan kode baru mengikuti tabel perubahan kode dalam buku KBLI 2025 terbitan BPS. Pastikan uraian kelompok 2025 sesuai dengan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan.
Contoh hasil untuk kata gudang: lima kelompok yang judulnya memuat kata itu. Pencarian lengkap memerlukan JavaScript.
- 52101
Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang
Kategori H: Transportasi dan Penyimpanan
- 52102
Aktivitas Gudang Dingin
Kategori H: Transportasi dan Penyimpanan
- 52103
Aktivitas Gudang Berikat
Kategori H: Transportasi dan Penyimpanan
- 68126
Penyewaan Gudang dan Fasilitas Penyimpanan Mandiri
Kategori M: Aktivitas Real Estat
- 52109
Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
Kategori H: Transportasi dan Penyimpanan
Pencarian berjalan di peramban Anda. Kata yang Anda ketik tidak dikirim ke mana pun.
Kode dan judul kelompok bersumber dari buku Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 terbitan Badan Pusat Statistik. Uraian lengkap setiap kelompok ada di buku itu (bps.go.id (membuka tab baru)). Sebelum dipakai dalam akta, cocokkan dengan naskah resminya.
Naskah Resmi
Naskah Resminya Bisa Dibaca di Mana?
Daftar di halaman ini disusun untuk memudahkan pencarian. Yang berlaku tetap naskah resmi Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025. Sebelum sebuah kode dicantumkan dalam akta, cocokkan judul dan uraiannya dengan naskah itu.
Sumber resmi
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025
PDF di atas adalah salinan resmi dari peraturan.go.id; tautan sumber membuka laman aslinya di tab baru.