Alat bantu
Bingung Memilih KBLI? Ceritakan Saja Usaha Anda.
Tulis kegiatan usaha dengan bahasa sehari-hari, lalu lihat kelompok KBLI 2025 yang paling mendekati. Daftar pilihannya bisa disalin atau diunduh sebagai PDF.
Catatan hukum seputar
PT, CV, dan akta
Sorotan
Alat bantu
Tulis kegiatan usaha dengan bahasa sehari-hari, lalu lihat kelompok KBLI 2025 yang paling mendekati. Daftar pilihannya bisa disalin atau diunduh sebagai PDF.
Pencocokan berjalan di perangkat Anda. Ketikan tidak dikirim ke mana pun.
Aktivitas Rumah Minum/Kafe
Kategori I · Aktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
Kegiatan: Kedai kopi dan kue. Bila kuenya dibuat sendiri untuk dijual kemasan: 10710.
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru)Aktivitas Kedai Minuman
Kategori I · Aktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru)Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, Serta Kue Basah dan Sejenisnya
Kategori G · Perdagangan Besar dan Eceran
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru)Perdagangan Besar Kopi, Teh, dan Kakao
Kategori G · Perdagangan Besar dan Eceran
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru)Perdagangan Eceran Kopi, Gula Pasir, Gula Merah, dan Sejenisnya
Kategori G · Perdagangan Besar dan Eceran
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru)Aktivitas Rumah/Kedai Obat Bahan Alam
Kategori I · Aktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru)Pertanian Kopi
Kategori A · Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru)Pengolahan Kopi
Kategori C · Industri
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru)Industri Kue Basah
Kategori C · Industri
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru)Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga
Kategori C · Industri
Uraian resmi: buku KBLI 2025 (BPS) (membuka situs BPS di tab baru)Pisahkan beberapa kode dengan koma atau spasi. Konversi berjalan di perangkat Anda.
Seluruh padanan diambil dari Tabel Konversi KBLI 2020—2025 terbitan Badan Pusat Statistik. Keterangan kode yang dihapus dan kode baru mengikuti tabel perubahan kode dalam buku KBLI 2025 terbitan BPS. Pastikan uraian kelompok 2025 sesuai dengan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan.
Agenda
Batas waktu yang berlaku bagi perseroan yang tahun bukunya berakhir 31 Desember, dihitung dari hari ini. Simpan ke kalender supaya tidak terlewat.
Sesudah tanggal ini, hitungan enam bulan menuju RUPS tahunan dimulai.
Ps. 66 ayat (1) dan 78 ayat (2) UU PT58 hari lagiAgar RUPS tahunan dapat diadakan pada batas terakhirnya, panggilan dikirim paling lambat hari ini: 14 hari sebelum rapat, tanpa menghitung tanggal panggilan dan tanggal rapat.
Ps. 82 ayat (1) UU PT224 hari lagiRUPS tahunan wajib diadakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir.
Ps. 78 ayat (2) UU PT239 hari lagiDari panduan utama
Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Laporan tahunan
Tujuh langkah yang dilalui perseroan setiap tahun. Pilih langkahnya untuk melompat, atau gulir pelan-pelan.
Pasal 66 ayat (1) UU PT
Tahun buku ditentukan anggaran dasar; banyak perseroan memakai 1 Januari sampai 31 Desember. Sejak tahun buku berakhir, Direksi punya waktu paling lama 6 (enam) bulan untuk menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS.
Hitung batasnyaPasal 66 ayat (2) huruf a · Pasal 68 ayat (1)
Paling sedikit neraca akhir tahun buku beserta pembandingnya, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Dalam keadaan tertentu, misalnya aset atau peredaran usaha paling sedikit Rp50 miliar, laporan itu wajib diaudit akuntan publik.
Isi laporan keuanganPasal 66 ayat (1)–(2) · Pasal 67 ayat (1)
Laporan tahunan memuat tujuh isi yang disebut undang-undang. Sebelum sampai ke RUPS, laporan itu ditelaah Dewan Komisaris, lalu ditandatangani semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang menjabat pada tahun buku itu.
Tujuh isinyaPasal 82 ayat (1) dan (3) · Pasal 67 ayat (1) · Pasal 91
Direksi memanggil RUPS paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum rapat, tanpa menghitung tanggal panggilan dan tanggal rapat. Sejak tanggal panggilan, laporan tahunan disediakan di kantor perseroan untuk diperiksa pemegang saham. Bila semua pemegang saham dengan hak suara bersedia menandatangani, keputusan dapat diambil di luar RUPS tanpa panggilan.
Aturan panggilanPasal 78 ayat (2) · Pasal 69 ayat (1)
RUPS tahunan wajib diadakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir. Di sana laporan tahunan disetujui, termasuk pengesahan laporan keuangan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris.
Kuorum dan suaraPasal 16 ayat (2) Permenkum 49/2025 · ALT-KRM-53
Persetujuan RUPS atas laporan tahunan dimuat dalam akta Notaris. Untuk keputusan sirkuler, Notaris menyusun akta pernyataan keputusan para pemegang saham (PKPS).
Peran NotarisPasal 16 ayat (3)–(5) Permenkum 49/2025 · pengumuman Ditjen AHU 15-06-2026
Direksi menyampaikannya kepada Menteri melalui Notaris paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak akta ditandatangani, secara elektronik melalui SABH, dengan mengunggah akta dan laporan tahunan. Untuk tahun buku 2025, batas lapor sebelum sanksi adalah 31 Oktober 2026.
Batas dan sanksinyaMengapa situs ini ada
Akta Notaris ditandatangani dalam satu hari, tetapi akibatnya berjalan bertahun-tahun. Tulisan di sini disusun supaya Anda memahami urusannya lebih dulu: apa dasarnya, kapan batasnya, dan apa yang perlu disiapkan.
Kabar Hukum
Kabar hukum memuat panduan dan catatan hukum tentang perseroan terbatas, persekutuan komanditer, dan akta Notaris. Setiap tulisan mencantumkan dasar pasal dan tanggal penulisannya. Tulisan ini bersifat umum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.
Paling sedikit tujuh hal. Mulai dari laporan keuangan, laporan kegiatan, sampai gaji dan tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris.
Pasal 66 ayat (2) UU PT Laporan TahunanWajib dalam enam keadaan, misalnya bila aset atau peredaran usahanya paling sedikit Rp50 miliar. Kalau audit yang wajib itu dilewati, laporan keuangan tidak disahkan RUPS.
Pasal 68 ayat (1) dan (2) UU PT Laporan TahunanIa wajib menulis alasannya. Kalau tidak tanda tangan dan juga tidak memberi alasan tertulis, ia dianggap sudah setuju dengan isinya.
Pasal 67 ayat (2) dan (3) UU PT Laporan TahunanBagi perseroan persekutuan modal, persetujuan itu dimuat dalam akta Notaris dan disampaikan oleh Direksi melalui Notaris.
Pasal 16 Permenkum 49/2025 RUPSSah, asal semua peserta bisa saling melihat, saling mendengar, dan ikut berpartisipasi. Risalahnya pun harus disetujui dan ditandatangani semua peserta.
Pasal 77 ayat (1) dan (4) UU PT RUPSBisa, dengan satu syarat: semua pemegang saham yang punya hak suara setuju secara tertulis dan menandatangani usulnya. Kurang satu saja, tidak sah.
Pasal 91 UU PT RUPSPanggil RUPS kedua. Rapat kedua sudah sah kalau paling sedikit sepertiga saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali anggaran dasar meminta lebih.
Pasal 86 ayat (2) dan (4) UU PT RUPSPaling sedikit dua pertiga saham dengan hak suara. Keputusannya juga harus disetujui paling sedikit dua pertiga suara yang dikeluarkan.
Pasal 88 ayat (1) UU PT RUPSPada dasarnya di tempat kedudukan atau tempat usaha utama sesuai anggaran dasar. Tempat lain hanya boleh bila semua pemegang saham hadir dan setuju, dan tetap harus di Indonesia.
Pasal 76 ayat (1) dan (3) UU PT Perseroan TerbatasPaling sedikit 25% dari modal dasar, dan harus disetor penuh. Buktinya bukti penyetoran yang sah, bukan sekadar pernyataan.
Pasal 33 ayat (1) dan (2) UU PT KBLIBadan Pusat Statistik telah menetapkan KBLI 2025. Sebagian kode KBLI 2020 dipindah, dipecah, atau nomornya dipakai untuk kegiatan lain.
KBLI 2025 Persekutuan KomanditerTidak, bahkan dengan surat kuasa sekalipun. Kalau tetap ikut mengurus, ia ikut menanggung seluruh utang persekutuan secara tanggung renteng.
Pasal 20 dan 21 KUHD AktaPenghadap harus paling rendah berumur 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah dan cakap melakukan perbuatan hukum.
Pasal 39 ayat (1) UUJNContoh, Templat, dan Alat Bantu