Jual Beli Tanah Wajib Dilengkapi Kartu Peserta BPJS

Setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.

Pengumuman selengkapnya dapat dilihat disini

Pengumuman tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Instruksi selengkapnya terlampir sebagai berikut:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
× Halo, Ada yang bisa Kami Bantu?